beritain.id – Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang di rawat di rumah sakit, Petugas Jasa Raharja melakukan quick respon kunjungan ke rumah sakit. Dalam giat tersebut memberikan kepastian jaminan santunan biaya perawatan untuk Korban Luka-Luka yang di rawat di Rumah Sakit.