Disinggung terkait kenaikan cukai rokok tahun depan, Budi menjelaskan tahun depan memang akan ada kenaikan cukai pada rokok namun kenaikannya tidaklah sama tergantung jenis rokoknya, semisal SKM, SPM, dan SKT.
“Memang rencana ini menjadi perhatian bagi jajaran kami termasuk dari Satpol dan APH di mana ada potensi peredaran rokok ilegal, kemudian untuk yang dilakukan penindakan kali ini keseluruhan dilakukan ke jasa titipan sebagiannya,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, melalui sarana pengangkut yang mana sebagian besar rokoknya tak dari Bandung melainkan daerah lain yang dibawa ke Jabar.
“Nah, proses angkut itu dilakukan penindakan. Sebab, kami ada operasi bersama operasi pasar ke sejumlah pasar. Dan, khusus minuman beralkohol asal dari tempat penjualan yang kami dapatkan informasi lalu melakukan cek dan ditemukan ada miras tak dilengkapi pita cukai dan ada pita cukai namun palsu,” ujarnya.