Lebih lanjut, kata Kak Atalia, dukungan yang luar biasa dari Gubernur Jawa Barat melalui Pergub No 15 tahun 2021 tentang penggunaan seragam pramuka bagi ASN dilingkungan Pemprov Jabar setiap tanggal 14 dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang mewajibkan peserta didik untuk menggunakan seragam pramuka setiap seminggu satu kali.
“Sehingga dengan hadirnya Kedai Pramuka Kwarda Jabar ini diharapkan bisa memfasilitasi siapapun dari manapun untuk mendapatkan seragam, atribut dan juga berbagai kebutuhan lainnnya seperti tenda. Kemudian, kedepan kita akan coba kedepan untuk memanfaatkan digitalisasi sehingga bisa melayani pesanan menggunakan aplikasi,” pungkasnya.