Lebih lanjut ia menuturkan, reaktivasi Posyandu menjadi langkah konkret dalam memetakan kebutuhan masyarakat.
Guna capaian yang diinginkan bisa berjalan lancar, Atalia mengingatkan pentingnya kolaborasi dari setiap stakeholders.
“Posyandu harus direaktivasi, tentu upaya ini tak bisa sendirian, kita perlu merangkul seluruh stakeholders yang berkaitan,” ucapnya.
Dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 disebutkan, bahwa Posyandu adalah Pos Pelayanan Terpadu dengan enam program utama, yaitu Program Pendidikan, Penguatan Ekonomi, Kesehatan, Ketahanan Keluarga, Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Informasi dan Konsultasi berbagai permasalahan keluarga, serta integrasi program lainnya (Posyandu Multifungsi), utamanya dalam mendukung gerakan penurunan prevalensi stunting terutama di perdesaan.