Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat, untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor register sebelum disahkan menjadi APBD 2025.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Bekasi, dalam mewujudkan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat di tahun mendatang.
Sebagai informasi, Dalam perencanaan RAPBD Kota Bekasi Tahun 2025 mendatang. Pemerintah Kota Bekasi telah menyepakati di angka Rp 6,6 Triliun lebih.
Angka tersebut terbilang naik, Dibandingkan pada Tahun 2024 yang mencapai sebesar Rp 6,3 Triliun atau Naik berkisar Rp 300 Miliar.
Adapun beberapa rinciannya RAPD itu terdiri dari Target PAD digagaskan mencapai Rp 4,1 Triliun. Pendapatan Transfer dengan target mencapai Rp 2,3 Triliun. Belanja Operasi Rp 5,4 Triliun yang di dalamnya terdapat bantuan sosial sebesar Rp 1,2 Miliar.
Serta, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 1,1 Triliun dan Biaya Tak Terduga (BTT) direncanakan sebesar Rp 66,4 Miliar maupun Pembiayaan Daerah mencapai Rp 168 Miliar.