beritain.id – Maraknya kasus perundungan yang terjadi belakangan ini menjadi atensi tersendiri kalangan DPRD Kota Bekasi. Karena itu, mereka mengusulkan agar dibentuk Tim Cyber Bullying sebagai langkah antisipasi perundungan. Usulan pembentukan Tim Cyber Bullying ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah aksi perundungan, khususnya di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal, SE mengatakan perlunya dibentuk Tim Cyber Bullying untuk mencegah mencegah terjadinya perundungan dalam bentuk verbal. Hal ini dikatakan Faisal menanggapi adanya laporan ke Dewan terkait salah satu siswi di Bekasi mengalami perundungan.
“Disdik bersama Komisi IV kita imbau untuk membuat mekanisme itu (pengawasan Cyber) lewat aplikasi perpesanan. Kemudian menitik beratkan pada kepala sekolah dan guru karena ini bagian dari tanggung jawab mereka,” kata Faisal.
Meski demikian, politisi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa upaya pencegahan perundungan harus lebih ekstra dilakukan dari semua pihak.