Selain itu dalam percepatan pelayanan, saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerja
sama dengan 2.604 rumah sakit, atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan
Kementerian Kesehatan dan penanganan tersebut telah melalui Standarisasi
Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa
Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman perawatan korban. Adapun, realisasi kecepatan penyerahan santunannya adalah 1 hari 6 jam dari target maksimal 2,5 hari.
Berbagai upaya yang gencar dilakukan hasil kolaborasi dengan seluruh
pemangku kepentingan tersebut, berhasil memberikan dampak positif terhadap
tujuan pemerintah untuk terus menekan kasus dan fatalitas korban kecelakaan
lalu lintas.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri dan
mitra kerja, serta seluruh pihak yang men-support dalam berbagai kegiatan.
Fokus kami di 2024 adalah membangun pemahaman masyarakat tentang
pentingnya berkeselamatan di Jalan melalui program program yang telah
disiapkan dan tentunya harus dilakukan secara kolaboratif bersama dengan
seluruh mitra kerja terkait” tutup Rivan.