beritain.id – Sebagai perusahaan BUMN, Jasa Raharja mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964.
Salah Satu upaya pelayanan terbaik kepada masyarakat Jasa Raharja Perwakilan Bandung dan Rumah Sakit Melinda 2 Kota Bandung melakukan penandatanganan adendum Perjanjian Kerjasama terkait implementasi aplikasi JR Care. Bertempat di Rumah Sakit Melinda 2 Kota Bandung Penandatangan adendum implementasi JRCare tersebut dilaksakanan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung, Arifin Hidayat dan Direktur Rumah Sakit Melinda 2 dr.Dik adi Nugraha., Sp.B.