Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Tertemper Ka Di Bandung

Uncategorized25 Dilihat

beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Bandung memastikan jaminan korban tertemper KA di perlintasan 164 KM 156 + 876 Petak Jalan Cikudapateuh –  Bandung pada hari Rabu sekitar jam 02.50 WIB.

 

Saat kejadian sepeda motor No Pol D 4096 ZBV menabrak lokomotif dinas relasi Bandung Kiara condong, dimana setelah kejadian di ketahui korban meninggal dunia, dengan identitas korban nama Krisna Wahyu Aji dengan alamat Pulerejo Rt.003 Rw.002 Kel. Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

 

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Taufik Widitomo selaku PJ Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bandung  menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas meninggalnya korban, dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta mentaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *