beritain.id – Menyusul akan ditetapkannya Istana Kepresidenan Bogor sebagai Cagar Budaya Nasional, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menggelar sidang penetapan Cagar Budaya Jawa Barat, pada 13 – 15 Oktober 2022.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar mengatakan, selain membahas penetapan Istana Kepresidenan Bogor sebagai Cagar Budaya nasional, juga dibahas masalah pemeringkatan gedung Observatorium Bosscha di Kabupaten Bandung Barat.
Dikatakan Benny, Istana Kepresidenan akan ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional oleh Kementrian Pendidikan dan Budaya. Namun sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, penetapan statusnya harus berjenjang dari kabupaten/kota.
“Karena Kota Bogor Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) nya belum lengkap, atas permintaan dari TACB nasional itu dilimpahkan kepada provinsi (Jabar),”jelas Benny Sabtu, (29/10/2022).
“Jadi tim ahli Cagar Budaya provinsi itu melakukan kajian, sesuai dengan permintaan pak Wali Kota Bogor untuk Istana Kepresidenan,”tambah Benny.
Benny juga mengatakan, hasil kajian tim ahli Cagar Budaya tersebut nantinya akan diberikan ke Pemerintah Kota Bogor untuk ditetapkan. Kemudian, statusnya akan diperingkatkan sebagai Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat.
“Setelah itu nanti akan diusulkan ke peringkat nasional. Pemprov Jabar tetap konsisten dalam melaksanakan implementasi Undang-undang Cagar Budaya,”jelas Benny.
Kesempatan yang sama Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Febiyani menambahkan, sebagai sekretariat tim ahli Cagar Budaya, Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar memimpin sidang penetapan.