DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan terhadap Aturan Upah

Headline, Infoin289 Dilihat

beritain.id – Masih adanya pelaku usaha atau pemberi kerja yang bekerja melanggar aturan di Kota Bekasi mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan pelanggaran tersebut diantaranya belum menggaji atau memberikan upah sesuai ketentuan kepada pekerja. Berdasarkan hal itu, pihaknya yang bertugas di bidang kesejahteraan rakyat tengah berupaya mengatasi permasalahan tersebut.

“Catatan saya sebagai bagian dari Komisi IV meminta pihak industri untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada, karena saya melihat masih banyak juga pelaku usaha yang belum menggaji atau memberikan upah itu sesuai seperti yang sudah menjadi ketentuan,” ungkap Wildan.

Wildan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi yang berwenang untuk melalukan pembinaan kepada pelaku usaha.

“Kewenangan di Disnaker tingkat kota itu adalah pembinaan sifatnya terhadap pelaku usaha yang ada di kota Bekasi makanya kami meminta pembinaan yang betul-betul komprehensif yang memberikan bahwasanya para pemberi kerja itu memberikan upah sesuai ketentuannya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *