beritain.id – DPRD Kota Bekasi sudah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Hal ini dikatakan langsung Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad seusai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan RAPBD 2025 bersama DPRD, yang digelar pada Kamis (28/11/24).
Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD, dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
“Akhirnya RAPBD 2025 disepakati dan tinggal tanda tangan rakerda (Rapat Kerja Daerah), baru kita kirim kepada gubernur untuk evaluasi dan membawa nomor register,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, Gani Muhamad mengungkapkan optimisnya, bahwa proses pengesahan RAPBD 2025 akan rampung sebelum batas akhir tahun 2024.
“Kita pastikan semua prosesnya akan selesai, sebelum tanggal 31 Desember 2024,” tegasnya.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen RAPBD 2025 akan melalui tahapan Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan.