Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

Infoin87 Dilihat

beritain.id – Pada hari Selasa, Tanggal 8 Oktober 2024 bertempat di Aula Kantor Samsat Soreang Penanggung Jawab Samsat Soreang, Irwan M. Tangkudung, bersama Tim Pembina Soreang melaksanakan Sosialisasi program Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ tahun 2024 terhadap Komunitas Ojeg Online Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada para driver Ojeg Online tentang Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ yang berlangsung dari 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024 ini pada kegiatan tersebut Tim Pembina Samsat Soreang juga mensosialisasikan program kerja masing masing instansi yang berada di Kantor Bersama Samsat.

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ akan dirasakan juga oleh pengguna jalan dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *