Jasa Raharja, RSUD Kabupaten Subang Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Infoin81 Dilihat

beritain.id – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PJ Samsat Kabupaten Subang Budi Pramono bersama Staf Adm KPJR Subang Agung Andriayana melakukan penandatanganan komitmen Bersama dengan Direktur RSUD Subang dr.Achmad Nasuhi di RSUD Subang, (07/10/2024).

Budi Pramono ,menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen Bersama ini RSUD Kabupaten Subang dan Jasa Raharja berkolaborasi dan meningkatkan sinergitas terutama dalam upaya pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi pegawai RSUD Kabupaten Subang dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun ,sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Pada kesempatan ini juga Budi Pramono menyampaikan adanya program pemutihan pajak kendaran bermotor yang dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024.”Mari manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan mendatangi Samsat terdekat”,ujar Budi. Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Purwakarta memberikan hadiah berupa voucher diskon yang dapat digunakan di beberapa merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *