PURWAKARTA – Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta.
Kepala Jasa Raharja perwakilan Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan, melakukan penandatanganan pernyataan Komitmen Bersama dengan mitra kerja tentang tertib administrasi pembayaran Pajak kendaraan bermotor baik kendaraan dinas maupun kendaraan yang dimiliki oleh para karyawan pada hari Selasa, (10/09). Pernyataan Komitmen Bersama mitra ini dilakukan dengan RS Abdul Radjak Purwakarta.
Arvian Riza Yudhawan menjelaskan, bahwa Pernyataan Komitmen Bersama ini sebagai salah satu bentuk dukungan mitra Jasa Raharja untuk lebih tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.