beritain.id – Jasa Raharja Samsat Rancaekek bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek menggelar kembali Operasi Gabungan di Dinas Perhubungan Cinunuk pada hari Rabu (14/08), setelah kemarin menggelar kegiatan serupa di Pos Polisi Bojongsoang dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Samsat Rancaekek telah mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam kegiatan ini para petugas memeriksa kelengkapan dokumen pajak, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak tahunan.
Selama operasi, puluhan kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak tahunan langsung ditilang dan diberikan teguran tertulis. Tim Pembina Samsat Rancaekek juga memberikan pengarahan kepada pemilik kendaraan yang tertangkap terkait prosedur pembayaran pajak dan konsekuensi hukum jika terbukti melanggar. Dalam kegiatan ini juga disediakan Samsat Keliling dimana masyarakat dapat langsung membayar ditempat apabila terjaring razia.