Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat

News122 Dilihat

beritain.id – Hari Selasa Tanggal 13 Agustus 2024, Kecelakaan Lalu Lintas Tragis antara 2 sepeda motor kembali terjadi, di Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu korban yang hendak berbelok setelah selesai membeli oleh-oleh wajit menggunakan sepeda motor tertabrak kendaraan motor lain dari arah lain yang mengakibatkan korban jatuh, cidera, dan meninggal dunia.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polres CImahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris kurang dari 24 Jam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *