“Untuk diketahui, di Indonesia, transaksi e-commerce yang tadinya di tahun 2020 hanya sekitar Rp266 triliun, mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi Rp400 triliun. Artinya ada kenaikan 50 persen,” kata Setiawan.
Menurut Setiawan, peningkatan transaksi di e-commerce tersebut mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digital. Tujuannya agar pelaku UMKM dapat berkembang, baik dalam hal pendanaan maupun transaksi.
“Tantangannya yaitu pertama harus mengintervensi mereka dengan cara pelatihan dan edukasi supaya mereka familiar dengan digital. Jadi proses digitalisasi untuk UMKM ini harus,” tuturnya.
“Yang kedua transaksi keuangannya juga harus digital. Jadi dua hal yang barangkali harus kita tempuh untuk di Jawa Barat,” imbuhnya.