beritain.id – Kepala Seksi Penerimaan & Penagihan P3DW Kota Bekasi, Mamun Sofian bersama pihak Kepolisian Aiptu Ekhan dan Jasa Raharja yang diwakili oleh Lilin Kurniasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menyampaikan manfaat pembayaran pajak kepada masyarakat di Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (15/7/2024).
Pada kesempatan tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi Lilin Kurniasari yang juga sebagai salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi menyampaikan Tugas dan Fungsi dari Jasa Raharja. Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ada lima manfaat PKB bagi daerah yaitu Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota dan Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Selain itu, Lilin juga menjelaskan SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban kecelakaan, tapi juga untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan umkm untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Lilin juga menambahkan terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.