Kegiatan Peningkatan Pendapatan dengan  melakukan Kunjungan ke Perusahaan Wilayah Samsat Kota Cimahi

Uncategorized6 Dilihat

beritain.id – Masih dalam rangka kegiatan Bulan Sadar Pajak, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi, bersama Kepala Tim penelusur dari P3D Wilayah Kota Cimahi, Iwan dan mitra kepolisian melakukan kunjungan kembali ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Samsat Kota Cimahi, Senin (24/06). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan banyak kendaraan yang statusnya sudah dijual namun belum dilakukan pemblokiran. Samsat Kota Cimahi akan segera mengambil tindakan pemblokiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi yang ada.

Selain itu, bagi kendaraan perusahaan yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, diberikan waktu hingga akhir bulan Juni 2024 untuk melunasi kewajiban pajak mereka. Dadan Setiadi mengingatkan bahwa pemblokiran kendaraan dan sanksi administratif akan diberlakukan bagi yang tidak memenuhi kewajiban pajak hingga batas waktu yang ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *