beritain.id – Petugas Jasa Raharja Sumedang Sumedang melakukan giat memastikan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada korban kecelakaan pada hari Senin, Tanggal 24 Juni 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kendaraan bermotor yang terlibat Laka lalu lintas telah melunasi kewajibannya yaitu membayar PKB dan SWDKLJ dan telah terjaminnya Santunan dari Jasa Raharja.
Homepage / Video / Uncategorized Jasa Raharja Samsat Sumedang Memastikan Pelunasan Pajak Kendaraan dan Sumbangan Wajib Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.