beritain.id – Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Jabar Lantai 3 Jalan soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, telah diselenggarakan Rapat Kerja bersama antara anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat.
Hadir dalam Rapat tersebut R. Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda provinsi Jawa Barat, AKP. Dana selaku Perwakilan dari Ditlantas Polda Jawa Barat dan Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.
Rapat kali ini membahas terkait Rencana Kerja Bapenda Jawa Barat akan mengadakan Program Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 % (sepuluh persen), Program tersebut berlaku untuk Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Digital Leuwipanjang, baik untuk Pembayaran Pajak tahunan dan pembayaran pajak 5 (lima) tahunan.