KAB. SUBANG — Dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas, pada masa libur Natal 2023 & Tahun Baru 2024, PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Kepolisian mendirikan Pos Pelayanan Terpadu terutama di jalur wisata yang dipadati oleh para pengguna jalan.
Di wilayah Jawa Barat Pos Pelayanan Terpadu didirikan di wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Pangandaran. Pos tersebut digunakan untuk melayani masyarakat dan menjadi tempat istirahat para pemakai jalan yang mengalami kelelahan, sehingga dapat memulihkan kondisi badannya.