beritai.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menemukan pelanggaran terkait keamanan pangan saat melakukan inspeksi ke pasar tradisional Trade Mall (BTM) Cicadas, Kota Bandung.
Inspeksi dilakukan tim gabungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan, perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HKBN) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara terpadu dengan Polda Jabar, BPOM, Dinas Kesehatan Jabar serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar.
Dalam inspeksi tersebut pihaknya memeriksa sejumlah sampel mulai dari daging, sayuran hingga bahan makanan.
“Alhamdulillah, hasilnya untuk daging sapi tidak tercampur. Kemudian pada daging ayam dan bakso negatif boraks, sayuran juga negatif pestisida. Cuma ada beberapa formalin di teri Medan dan mi,” kata Noneng di Pasar BTM Bandung, Senin (18/12/2023).
Noneng menegaskan akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan produk yang ditemukan zat berbahaya segera ditarik.
Disperindag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lain di 27 kabupaten kota di Jawa Barat guna memastikan keamanan pangan.
“Jangan-jangan (ada temuan) yang sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagang agar berhati-hati dalam menjual produk pangan,” katanya.
Noneng menyebut, bagi pedagang yang ditemukan menjual produk mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya.
“Tentu saja kami melakukan teguran dan men- take down barang dagangannya,” ujar Noneng.