beritain.id – Tim Pembina Samsat Kota Cirebon Sosialisasikan Program Pemutihan bertempat di Kantor Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Senin (20/11/2023) .
Dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cirebon Seto Hariaji dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon Endang Sobirin serta para ketua RT dan RW di Kecamatan Kesambi. Dalam paparannya, Seto menyampaikan partisipasi dari Jasa Raharja yang membebaskan denda SWDKLLJ tahun lalu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemutihan tahun 2023 ini.
Pada kesempatan tersebut, Seto menjelaskan pentingnya kepatuhan Masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor selain untuk Pembangunan Daerah, juga berfungsi untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan.