beritain.id –  Anggaran honorarium dan operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mandek sejak Juli 2023.

Tak kunjung dibayarkannya uang honor dan operasional ini berdampak pada psikologis dan kinerja personel. Padahal, tepat bulan November 2023 sudah masuk tahapan Pemilihan Umum.

Komisioner Panwascam Ngamprah, Samsu Ramdani mengungkapkan, honor bagi 3 komisioner, 1 kepala sekretariat dan 5 orang staf mandek sejak Juli 2023. Selain itu, biaya operasional seperti biaya rapat bahkan uang sewa kontrakan bangunan sekretariat tidak ada.

“Kantor kami ini kontrak mengandalkan anggaran dari pusat, sejak Juli belum ada sampai yang punya bangunan mengusir kami,”ungkap Samsu disela acara ‘Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024’ yang digelar Bawaslu KBB, Kamis (14/9/2023).

Pada awal bertugas, kata dia, memang anggaran untuk sewa kantor hingga bulan Juni tersedia, setelah mandek uang sewa tidak ada bahkan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk menutupinya.

“Anggaran untuk sewa kantor kesekretariatan belum cair. Padahal kontrakan habis per Juli lalu, makanya pemilik bangunan mempertanyakan uang sewa perpanjangan,” kata di sela

Baca juga:  Strategi nasdem sambut pemilu 2024

Dia mengungkapkan, pemilik bangunan sudah berulang kali mempertanyakan keseriusan Panwascam Ngamprah untuk memperpanjang sewa. Karena terus ditagih, akhirnya patungan meski hanya sanggup membayar setiap bulan.

“Ya, daripada pindah ke tempat lain, kami patungan untuk bayar sewa meski hanya sanggup bayar per bulan. Besarannya Rp 2,5 juta per bulan,” ucapnya.

Jeritan para pengawas pemilu tingkat kecamatan ini kerap kali diadukan ke Bawaslu tingkat Kabupaten maupun Provinsi, namun hingga kini tidak ada titik terang kapan mereka akan menerima uang honor dan operasional.

“Kami sering mengadukan kondisi ini saat acara tingkat Kabupaten maupun ada orang dari Provinsi, tidak ada jawaban pasti. Kami hanya minta hak kami, kalau memang terkendala tahapan pencairan siapa yang salah dan dimana yang salah? hingga ke bawah belum sampai,”keluhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu KBB,
Riza Nasrul Falah Sopandi membenarkan
jika anggaran honorarium dan operasional Panwascam dari pusat belum turun.

Baca juga:  Begini Syarat yang Harus Dipenuhi Buat Terima Bantuan PMK di Garut

Dampak paling terlihat dari mandeknya anggaran lebih pada psikologis personel Bawaslu. Ia juga berharap kondisi ini tidak mempengaruhi kinerja Panwaslu dalam fungsi edukasi dan pengawasan.

“Persoalan anggaran ini terjadi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan terkait dengan alokasi anggaran. Dulu, alokasi anggaran langsung setahun, nah sekarang menjadi per enam bulan. Makanya, ketika sewa bangunan berakhir pada bulan keenam, sementara anggaran baru belum cair membuat para pemiliknya menagih uang sewa,” jelas Riza.

Sebenarnya, keterlambatan pencarian anggaran, lanjut Riza, tidak hanya dirasakan di tingkat Panwascam tapi juga Bawaslu KBB dan Panwaslu tingkat desa (PKD).

“Persoalan anggaran ini, tidak hanya terjadi di KBB tapi seluruh Indonesia. Mudah-mudahan saja pada bulan ini ada titik terang,” harapnya.

Meski terjadi keterlambatan pencairan anggaran, Riza mengaku, belum sampai mengganggu kinerja. Terbukti setiap pelaporan ke pusat berjalan lancar.

“Sampai sekarang tidak berpengaruh kepada kinerja petugas di tingkat kecamatan dan desa yang menjadi garda terdepan pengawasan pemilu. Kenanya pada psikologis,” ucapnya.*juna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *