beritain.id – Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Harris Convention Hall Bekasi, sebagai narasumber anggota DPRD Komisi III, Humiyati, S.PDi,. M.I.Pol, Kepala Pusat UP3D Wilayah Kota Bekasi, dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo. (25/08)
Pada kesempatan itu disampaikan menganai manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor termasuk komponen SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) menjamin pihak ketiga yang menjadi korban akibat penggunaan kendaraan bermotor, dan manfaat utama sebagai penopang Pendapatan Daerah Jawa Barat.
Selain itu disampaikan mengenai UU No 22 tahun 2009 pasal 74 terkait Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, karena Pajakmu Untuk Jawa Baratmu.