beritain.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kualitas Pelayanan Samsat dan Implementasi Pasal 74 Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor. Tepat di hari Kamis, Pada tanggal 11 Mei 2023 bertempat di kantor bersama Samsat Induk Kota Banjar, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Banjar, Perwakilan Tasikmalaya Destrian Aryanto bersama Tim Pembina Samsat Kota Banjar melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Program Layanan Samsat dan Penghapusan Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor di Kecamatan se-Kota Banjar yang diikuti oleh seluruh elemen Kota Banjar.
Homepage / Video / Uncategorized PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Program Layanan Samsat Bersama Mitra Kerja Terkait
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.