Pada rapat paripurna saat itu juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung definitif.
Kursi pimpinan sementara diduduki oleh Agus Andi Setyawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua, dan Maya Himawati dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua.
Selanjutnya, para anggota DPRD Kota Bandung harus segera membentuk fraksi dan menetapkan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, mulai dari Pimpinan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Bapemperda dan Komisi-komisi.
Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029 Sementara Agus Andi Setyawan menghaturkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan berbagai pihak, termasuk masyarakat sehingga pada hari ini dilantik sebanyak 50 orang anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024- 2029.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa Maha Kuasa yang akan senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, hidayah, dan inayatNya. Saya yakin Allah SWT bersama orang-orang yang berjuang di dalam pengabdian untuk mencari ridaNya,” ungkap Agus.
“Tentu atas dukungan berbagai pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, juga peran serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bandung dan mitra kerja lainnya. Insyaallah, seluruh tugas yang diamanatkan akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.