Kegiatan talkshow ini dalam rangka mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu. Dan tak lupa di penghujung acara Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah juga mengingatkan para pendengar untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlau lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir resiko kecelakaan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa
berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.