beritain.id – Siaran TV analog akan dihentikan dan akan beralih ke TV digital mulai 30 April 2022. Pada tahap pertama, ada banyak daerah di Indonesia termasuk di Jabar yang akan dihentikan siaran TV Analognya.

Untuk bisa mengakses TV Digital, memerlukan set top box atau STB yang pada tahap pertama, akan dibagikan pemerintah pada wargakurang mampu.
Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Baca juga:  Vaksin Terbatas, Jabar Prioritaskan Sapi Perah

Di Jabar, ada 12 daerah yang akan dihentikan siaran TV analog nya. 12 daerah itu meliputi:
Kabupaten Garut
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kota Cirebon
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Banjar
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Sumedang

Baca juga:  RS Pendidikan Unpad Target Selesai Desember 2023

Cara memasang Set Top Box yakni dengan cara dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.
Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *